Madrasah dan Sekolah Swasta; Potensi Besar yang Kurang Diperhatikan (Refleksi Hardiknas)
Oleh: M. Zaenul Anwar
(Sekretaris LP Ma'arif NU Kudus)
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei menjadi momen berharga untuk merenungkan perjalanan pendidikan Indonesia sekaligus mengevaluasi tantangan yang masih dihadapi.
Mengusung semangat Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus menjadi alat pemerdekaan yang inklusif, menjangkau setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Namun, di tengah kemajuan sistem pendidikan nasional, sektor pendidikan madrasah dan swasta masih sering terabaikan.
Refleksi Hardiknas kali ini mengajak kita menyoroti bagaimana pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada kedua entitas ini untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia.
Madrasah adalah tulang punggung pendidikan berbasis Islam di Indonesia. Namun, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan yang membutuhkan intervensi serius dari pemerintah.
Berikut refleksi realita pendidikan madrasah yang ada di Indonesia
Kesenjangan Infrastruktur dan Sumber Daya
Banyak madrasah, terutama di daerah pedesaan, beroperasi dengan fasilitas minim, seperti ruang kelas yang tidak memadai, kurangnya laboratorium, dan keterbatasan akses teknologi.
Guru madrasah juga sering kali menghadapi keterbatasan pelatihan profesional dan insentif finansial yang tidak sebanding dengan beban kerja mereka.
Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk madrasah, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar standar infrastruktur dan kualitas pengajaran setara dengan sekolah negeri.
Kurikulum yang Perlu Penyesuaian
Kurikulum madrasah saat ini menggabungkan pendidikan agama Islam dengan pelajaran umum.
Dalam era transformasi digital, madrasah perlu didorong untuk mengintegrasikan keterampilan abad 21, seperti literasi data, coding, dan kewirausahaan, tanpa mengesampingkan identitas keagamaannya.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, harus memfasilitasi revisi kurikulum yang lebih adaptif dan relevan.
Status Guru Madrasah
Banyak guru madrasah, terutama yang berstatus honorer, menerima gaji jauh di bawah standar. Ketidakpastian status kepegawaian juga menghambat motivasi dan profesionalisme.
Pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di tempatkan di satuan pendidikan asal serta menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Pendidikan Swasta: Potensi Besar yang Kurang Diperhatikan
Sekolah swasta, yang mencakup berbagai lembaga mulai dari sekolah berbasis agama hingga sekolah internasional, menyumbang sekitar 30% dari total jumlah siswa di Indonesia.
Keberadaan sekolah swasta meringankan beban pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan, sekaligus menawarkan inovasi dan fleksibilitas yang sering kali sulit diterapkan di sekolah negeri.
Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan sistemik yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Ketimpangan Dukungan Finansial
Sekolah swasta sering kali tidak menerima dukungan dana yang memadai dari pemerintah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Akibatnya, banyak sekolah swasta, terutama yang melayani masyarakat menengah ke bawah, kesulitan menjaga kualitas pendidikan karena bergantung pada iuran orang tua siswa.
Pemerintah perlu merancang skema BOS yang lebih inklusif, dengan mempertimbangkan jumlah siswa dan kebutuhan operasional sekolah swasta,
Kesejahteraan Guru Swasta
Mirip dengan madrasah, guru di sekolah swasta sering kali menghadapi ketidakpastian finansial dan kurangnya akses ke pelatihan profesional.
Pemerintah dapat memperluas program sertifikasi guru dan beasiswa pelatihan bagi guru swasta, serta mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui insentif pajak atau subsidi.
Langkah Konkret untuk Perubahan
Refleksi Hari Pendidikan Nasional ini menggaris bawahi bahwa madrasah dan sekolah swasta bukanlah entitas sekunder dalam ekosistem pendidikan nasional, melainkan pilar penting yang memperkaya keberagaman dan akses pendidikan. Untuk itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret, seperti:
Meningkatkan Anggaran dan Transparansi: Alokasi dana yang lebih besar dan pengelolaan yang transparan untuk madrasah dan sekolah swasta, dengan fokus pada daerah tertinggal.
Harmonisasi Kebijakan: Sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama untuk memastikan madrasah mendapat perhatian setara dengan sekolah Negeri atau sekolah Umum.
Pemberdayaan Inovasi: Memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah dan sekolah swasta untuk mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan global.
Fokus pada Guru: Mempercepat pengangkatan guru berstatus PPPK dan menempatkan pada Madrasah / Sekolah asal, meningkatkan kesejahteraan, dan menyediakan pelatihan berbasis teknologi bagi guru madrasah dan swasta.
Penutup
Hari Pendidikan Nasional adalah panggilan untuk merangkul semua elemen pendidikan, termasuk Madrasah dan Sekolah swasta, sebagai bagian integral dari visi pendidikan nasional.
Dengan memberikan perhatian yang lebih serius pada tantangan yang mereka hadapi, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang atau jenis sekolahnya, mendapat pendidikan yang berkualitas, relevan, dan memerdekakan.
Mari jadikan Hardiknas sebagai titik awal untuk memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh, demi masa depan bangsa yang lebih cerdas dan berakhlak mulia.
0 Komentar