LP Ma’arif NU Kudus Adakan Seminar Pentingnya Manajemen Kesiswaan
Kudus, lpma'arifnukudus.or.id – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PCNU Kudus berupaya memperkuat manajemen kesiswaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Upaya tersebut dibahas dalam Seminar Manajemen Kesiswaan Berbasis Data: Optimalisasi Pelayanan dan Pengembangan Bakat Siswa yang digelar di Aula SMA NU Al Ma’ruf Kudus, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 200 lebih para wakil kepala madrasah bidang kesiswaan atau koordinator kesiswaan di lingkungan LP Ma’arif NU Kudus itu terselenggara atas kerjasama LP Ma'arif NU Kudus dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta Fakultas Tarbiyan dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kudus.
Seminar kesiswaan tersebut juga dibackup penuh H. Abdul Wahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kudus, K. Ridwan, menegaskan bahwa bidang kesiswaan memiliki peran strategis dalam mendampingi perkembangan peserta didik, baik dari sisi akademik, karakter, maupun bakat dan minat.
Ia juga mengingatkan agar madrasah tidak membiarkan praktik perundungan atau bullying berkembang di lingkungan pendidikan di bawah LP Ma'arif.
“Jangan sampai terjadi bullying di madrasah. Bimbing dan arahkan talenta anak-anak kita dalam pengembangan bakat dan minat,” pesan K. Ridwan.
Menurutnya, pendampingan siswa tidak cukup hanya berorientasi pada ketertiban dan prestasi akademik. Madrasah juga perlu menghadirkan lingkungan yang aman, memberikan ruang bagi tumbuhnya potensi siswa, serta membekali mereka dengan karakter dan nilai-nilai ke-NU-an.
Dengan demikian, pengelolaan kesiswaan menurut K. Ridwan diharapkan mampu menjadi bagian penting dari upaya membentuk generasi yang berprestasi, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial.
Sementara itu, pemateri dari Universitas Muria Kudus, Dr. Nur Mahardika, Wakil Dekan III FKIP UMK mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak bisa hanya diukur melalui nilai akademik dan capaian prestasi.
"Kondisi psikologis peserta didik dan pendidik juga perlu mendapatkan perhatian," tegasnya.
Mahardika mengaitkan persoalan tersebut dengan teori kebutuhan manusia, mulai dari kebutuhan fisiologis, rasa aman, kasih sayang, hingga penghargaan. Pemenuhan kebutuhan itu berpengaruh terhadap perkembangan emosi, rasa percaya diri, dan kemampuan seseorang membangun hubungan sosial yang sehat.
Dalam konteks madrasah, kebutuhan akan rasa aman dan penghargaan berkaitan erat dengan pembentukan lingkungan belajar yang inklusif, toleran, serta bebas dari perundungan.
Ia juga menyoroti perundungan verbal maupun nonverbal yang dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa.
"Perundungan bukan persoalan sepele karena dapat mengganggu rasa aman, kepercayaan diri, hubungan sosial, hingga kenyamanan anak dalam mengikuti pembelajaran," tutur Mahardika.
Karena itu, guru dan pengelola madrasah perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan siswa, mengenali perubahan perilaku, serta menyediakan pendampingan yang tepat ketika anak menghadapi tekanan emosional.
Selain perundungan, penggunaan gawai dan konsumsi konten digital juga menjadi perhatian dalam pembahasan kesehatan mental anak.
Orang tua dan guru perlu membangun kebiasaan digital yang sehat, menyesuaikan penggunaan gawai dengan usia anak, serta memastikan bahwa aktivitas digital tidak menggeser kebutuhan bermain, berinteraksi, beristirahat, dan belajar.
Mahardika juga menyinggung tekanan yang muncul dalam kehidupan belajar siswa, termasuk ketika menghadapi pekerjaan rumah (PR) atau tuntutan akademik. Dalam konteks tersebut, pendidik perlu mempertimbangkan kondisi emosional anak dan membantu mereka mengelola tekanan secara sehat.
"Jika tekanan berlangsung terus-menerus tanpa pendampingan yang memadai, kondisi emosional siswa dapat memburuk dan memerlukan perhatian lebih lanjut," jelas Mahardika.
Karena itu, menurut dosen UMK tersebut, pengenalan tanda-tanda stres serta akses terhadap pendampingan profesional menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesehatan mental di lingkungan pendidikan.
Ketimpangan Antara Madrasah dan Sekolah
Dalam forum seminar kesiswaan tersebut, H. Abdul Wahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyoroti persoalan ketimpangan antara madrasah dan sekolah, terutama menyangkut kesejahteraan guru serta ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Aspirasi dari kalangan madrasah, kata dia, perlu terus disampaikan agar kebijakan pendidikan semakin memperhatikan kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan.
“Terjadi ketimpangan antara madrasah dan sekolah, terutama masalah kesejahteraan guru dan fasilitas madrasah. Inilah yang menjadi PR kami di komisi VIII,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perkembangan bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), yang mulai dirasakan oleh sebagian kalangan pendidikan. Selain itu, ia menyampaikan adanya program bantuan rehabilitasi madrasah melalui skema bantuan pemerintah.
Abdul Wahid mendorong para pengelola madrasah untuk terus menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lapangan. Ia juga meminta agar komunikasi dengan para pemangku kebijakan dimanfaatkan untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan madrasah.
“Manfaatkan saya di Komisi VIII,” pesannya, sebagai ajakan agar aspirasi dari lingkungan madrasah terus disampaikan.
Nuhin / Litbang


0 Komentar