Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wahid Soroti Ketidakadilan Anggaran Pendidikan Madrasah
Kudus, lpma'arifnukudus.or.id - Kesenjangan pendidikan antara madrasah dan sekolah masih terjadi hingga saat ini. Terutama soal fasilitas infrastruktur dan anggaran yang diterima dari pemerintah.
Dari anggaran pendidikan 20 persen APBN dengan angka 600 triliun, yang diberikan ke pendidikan agama (madrasah) hanya 67 triliun. Sangat tidak berimbang.
Hal itu disampaikan H. Abdul Wahid, wakil ketua komisi VIII DPR RI dalam acara seminar Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Era Digital, Kamis (16/10/2025) di Gedung Kesenian dan Budaya Bae Kudus.
"Sangat jomplang. Jauh dari seimbang. Kondisi ini harus diperjuangkan sampai adanya kesetaraan anggaran antara pendidikan di bawah Kemendiknas dan di bawah Kemenag," ujarnya.
Menurut politisi asal Jepara itu, UU Nomor 30 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak mengatakan bahwa 20 persen anggaran pendidikan itu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional.
Artinya pendidikan agama (madrasah) punya hak sama dengan sekolah umum untuk mengakses anggaran pendidikan.
"Di undang-undang Sisdiknas tidak ditulis untuk sekolah namun untuk pendidikan nasional. Dan madrasah juga bagian dari pendidikan nasional," jelas Abdul Wahid.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberikan keadilan dalam dunia pendidikan.
"Kita (Komisi VIII) juga akan berjuang agar madrasah memperoleh hak yang sama dengan sekolah umum," kata Wahid.
Berangkat dari pembagian anggaran yang tidak adil itulah yang membuat ketimpangan antara madrasah dan sekolah.
Mulai dari fasilitas madrasah swasta yang jauh dari memadai. Persolan kesejahteraan guru madrasah sangat timpang, akses peningkatan SDM guru madrasah, juga beasiswa untuk murid seperti PIP yang masih sangat minim.
"Kedepan tidak boleh ada ketimpangan dan ketidakadilan. Madrasah posisinya sama dengan sekolah," kata Wahid.
Seminar yang diselenggarakan LP Ma'arif NU Kudus kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan UIN Sunan Kudus itu diikuti ratusan guru dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan di bawah LP Ma'arif NU Kudus.
Dalam kesempatan tersebut banyak guru menyampaikan keluh kesahnya karena pemerintah masih memandang sebelah mata terhadap madrasah dan guru madrasah swasta.
"Sekolah-sekolah umum diberi bantuan smart TV, tapi madrasah tidak diberikan. Guru-guru dibawah Dinas Pendidikan cepat sekali bisa ikut PPG sementara kami harus antri lama sekali," ujar salah seorang guru menyampaikan keluh kesahnya dalam sesi tanya jawab.
Nuhin
0 Komentar